Penjelasan singkat
Dokumen dasar yang memuat jabatan, jumlah, dan jangka waktu penggunaan TKA — syarat mutlak sebelum izin lain diproses.
Paspor, RPTKA, IMTA, KITAS, sampai penanganan overstay tenaga kerja asing.
Dokumen dasar yang memuat jabatan, jumlah, dan jangka waktu penggunaan TKA — syarat mutlak sebelum izin lain diproses.
Tidak tercantum — layanan ini tidak melekat pada kode KBLI tertentu.
5 – 10 hari kerja
Estimasi dihitung sejak dokumen persyaratan lengkap kami terima dan dapat berubah mengikuti antrean instansi.
Daftar dokumen untuk RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) berbeda mengikuti bentuk badan usaha, lokasi, dan skala kegiatan Anda. Konsultasi gratis untuk pertanyaan mengenai persyaratan.
Kami tangani dari penyiapan dokumen sampai izin terbit, dengan laporan progres berkala.
Konsultasi Gratis