Penjelasan singkat
Pendaftaran sistem elektronik untuk penjualan produk farmasi secara daring, termasuk koordinasi dengan Kemenkes dan BPOM.
TDPSE, TDPSE-F, SIUPMSE, sertifikat Postel, dan izin penyelenggara pos.
Pendaftaran sistem elektronik untuk penjualan produk farmasi secara daring, termasuk koordinasi dengan Kemenkes dan BPOM.
Tidak tercantum — layanan ini tidak melekat pada kode KBLI tertentu.
14 – 30 hari kerja
Estimasi dihitung sejak dokumen persyaratan lengkap kami terima dan dapat berubah mengikuti antrean instansi.
Daftar dokumen untuk TDPSE-F (PSE Farmasi) berbeda mengikuti bentuk badan usaha, lokasi, dan skala kegiatan Anda. Konsultasi gratis untuk pertanyaan mengenai persyaratan.
Kami tangani dari penyiapan dokumen sampai izin terbit, dengan laporan progres berkala.
Konsultasi Gratis