Pendirian Money Changer
Perbankan & Jasa Keuangan
Sub Layanan · Keuangan

Pendirian Money Changer

Money changer, akuisisi BPR, jasa pembiayaan, tata kelola, dan perjanjian kredit.

Penjelasan singkat

Izin kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank dari Bank Indonesia, termasuk pemenuhan modal dan APU-PPT.

Kode KBLI

  • 66121 — Pedagang Valuta Asing

Lama proses pengerjaan

60 – 120 hari kerja

Estimasi dihitung sejak dokumen persyaratan lengkap kami terima dan dapat berubah mengikuti antrean instansi.

Persyaratan

Daftar dokumen untuk Pendirian Money Changer berbeda mengikuti bentuk badan usaha, lokasi, dan skala kegiatan Anda. Konsultasi gratis untuk pertanyaan mengenai persyaratan.

Konsultasi Gratis

Dasar hukum

Siap mengurus Pendirian Money Changer?

Kami tangani dari penyiapan dokumen sampai izin terbit, dengan laporan progres berkala.

Konsultasi Gratis