Penjelasan singkat
Izin kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank dari Bank Indonesia, termasuk pemenuhan modal dan APU-PPT.
Money changer, akuisisi BPR, jasa pembiayaan, tata kelola, dan perjanjian kredit.
Izin kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank dari Bank Indonesia, termasuk pemenuhan modal dan APU-PPT.
60 – 120 hari kerja
Estimasi dihitung sejak dokumen persyaratan lengkap kami terima dan dapat berubah mengikuti antrean instansi.
Daftar dokumen untuk Pendirian Money Changer berbeda mengikuti bentuk badan usaha, lokasi, dan skala kegiatan Anda. Konsultasi gratis untuk pertanyaan mengenai persyaratan.
Kami tangani dari penyiapan dokumen sampai izin terbit, dengan laporan progres berkala.
Konsultasi Gratis