Izin Praktik Dokter, Apoteker & Perawat
Bisnis Kesehatan (Dinkes)
Sub Layanan · Kesehatan

Izin Praktik Dokter, Apoteker & Perawat

Apotek, praktik dokter, klinik pratama, klinik utama, dan izin praktik tenaga medis.

Penjelasan singkat

Pengurusan STR dan SIP/SIPA/SIPP tenaga kesehatan agar dapat berpraktik secara sah.

Kode KBLI

  • Non-KBLI / Perizinan Profesi Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan (SIP/SIPA/SIPP)

Perizinan perseorangan profesi / tenaga kesehatan (non-KBLI badan usaha).

Lama proses pengerjaan

14 – 30 hari kerja

Estimasi dihitung sejak dokumen persyaratan lengkap kami terima dan dapat berubah mengikuti antrean instansi.

Persyaratan

Daftar dokumen untuk Izin Praktik Dokter, Apoteker & Perawat berbeda mengikuti bentuk badan usaha, lokasi, dan skala kegiatan Anda. Konsultasi gratis untuk pertanyaan mengenai persyaratan.

Konsultasi Gratis

Dasar hukum

Siap mengurus Izin Praktik Dokter, Apoteker & Perawat?

Kami tangani dari penyiapan dokumen sampai izin terbit, dengan laporan progres berkala.

Konsultasi Gratis