Persetujuan Teknis (Pertek)
Izin Lingkungan
Sub Layanan · Lingkungan Hidup

Persetujuan Teknis (Pertek)

SPPL, Rintek, Pertek, UKL-UPL, sampai dokumen pengelolaan lingkungan hidup.

Penjelasan singkat

Persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah, emisi, atau pengelolaan limbah B3 sebelum persetujuan lingkungan diterbitkan.

Kode KBLI

Tidak tercantum — layanan ini tidak melekat pada kode KBLI tertentu.

Lama proses pengerjaan

30 – 45 hari kerja

Estimasi dihitung sejak dokumen persyaratan lengkap kami terima dan dapat berubah mengikuti antrean instansi.

Persyaratan

Daftar dokumen untuk Persetujuan Teknis (Pertek) berbeda mengikuti bentuk badan usaha, lokasi, dan skala kegiatan Anda. Konsultasi gratis untuk pertanyaan mengenai persyaratan.

Konsultasi Gratis

Dasar hukum

Siap mengurus Persetujuan Teknis (Pertek)?

Kami tangani dari penyiapan dokumen sampai izin terbit, dengan laporan progres berkala.

Konsultasi Gratis