Bisnis Pendidikan
Penyelenggara pendidikan wajib memiliki izin operasional dan badan hukum penyelenggara. Kami mendampingi dari pendirian yayasan sampai izin dari dinas atau kementerian.
Sub layanan
4 layanan dalam kelompok ini
Lembaga Pendidikan Non Formal
Izin operasional lembaga kursus dan pelatihan (LKP) beserta NPSN dan kelengkapan kurikulum.
Selengkapnya 02Lembaga Pendidikan Pelatihan Kerja
Izin LPK dari dinas ketenagakerjaan termasuk program pelatihan berbasis kompetensi dan instruktur.
Selengkapnya 03Pendirian Universitas Swasta
Pendampingan izin pendirian perguruan tinggi swasta: badan penyelenggara, studi kelayakan, dan usulan program studi.
Selengkapnya 04Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Izin operasional PAUD/TK beserta persyaratan sarana, tenaga pendidik, dan yayasan penyelenggara.
SelengkapnyaButuh estimasi biaya dan durasi bisnis pendidikan?
Kirim detail usaha Anda, kami balas dengan daftar dokumen dan tahapannya.
Konsultasi Gratis