Merek, Hak Cipta & Paten
Indonesia menganut sistem first to file: siapa yang mendaftar lebih dulu, dialah pemilik hak. Kami menangani penelusuran, pendaftaran, hingga pengawasan kekayaan intelektual Anda di DJKI.
Sub layanan
5 layanan dalam kelompok ini
Pemeriksaan Merek Dagang / Jasa
Penelusuran awal pada pangkalan data DJKI untuk memastikan nama Anda tidak mirip dengan merek yang sudah terdaftar. Satu langkah kecil yang mencegah biaya pendaftaran hangus karena penolakan.
Selengkapnya 02Pendaftaran Merek Dagang / Jasa
Pengajuan merek sampai terbit sertifikat, memberi hak eksklusif selama 10 tahun dan dasar hukum untuk menindak peniru. Kami menyiapkan kelas barang/jasa, etiket merek, dan menjawab usulan pemeriksa.
Selengkapnya 03Pengawasan Merek Dagang / Jasa
Pemantauan publikasi berkala DJKI atas merek yang mirip dengan milik Anda, termasuk penyusunan keberatan/oposisi dan pengingat perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
Selengkapnya 04Pendaftaran Hak Cipta
Pencatatan karya tulis, desain, lagu, foto, sampai perangkat lunak sebagai alat bukti kepemilikan bila terjadi sengketa atau pembajakan.
Selengkapnya 05Pendaftaran Paten
Perlindungan atas invensi teknologi, formula, atau proses produksi hingga 20 tahun. Kami menyusun deskripsi, klaim, dan gambar teknis sesuai format DJKI.
SelengkapnyaButuh estimasi biaya dan durasi merek, hak cipta & paten?
Kirim detail usaha Anda, kami balas dengan daftar dokumen dan tahapannya.
Konsultasi Gratis